Bawaslu dan Pemkab Kotim saat memperkuat koordinasi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotim sebagai bagian dari persiapan awal menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Ketua Bawaslu Kotim, M Natsir, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu Republik Indonesia melalui program Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan secara nasional.
“Tujuan kami datang ke pemerintah daerah adalah melaksanakan instruksi Bawaslu RI terkait konsolidasi demokrasi. Kami diminta melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah, tokoh masyarakat maupun partai politik untuk membahas dinamika demokrasi dan kepemiluan,” ujar Natsir, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kegiatan konsolidasi tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan dan evaluasi dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah pada masa mendatang.
“Kami meminta input dan masukan dari para pihak yang kami kunjungi. Harapannya, Bawaslu ke depan bisa lebih baik lagi dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu maupun pilkada,” katanya.
Natsir menjelaskan, seluruh hasil diskusi dan rekomendasi yang diperoleh dalam kegiatan konsolidasi demokrasi akan dilaporkan secara berkala kepada Bawaslu RI melalui sistem pelaporan yang telah disediakan.
“Setiap minggu kami membuat laporan melalui portal konsolidasi demokrasi. Semua pembahasan, rekomendasi dan dokumentasi kegiatan kami laporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Bawaslu RI,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga meminta pandangan Pemerintah Kabupaten Kotim terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan Pemilu 2029.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih belum optimalnya integrasi data pemilih antarinstansi. Menurut Natsir, perbedaan data yang dimiliki sejumlah lembaga kerap menjadi kendala dalam penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.
“Harapan kami ke depan data pemilih bisa lebih terintegrasi. Selama ini data yang dimiliki berbagai lembaga masih sering berbeda. Data kependudukan, data KPU dan data yang digunakan dalam pengawasan terkadang tidak sama, sehingga perlu ada sinkronisasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme administrasi kepemiluan. Hal itu berkaca dari masih adanya warga yang mengalami kendala saat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, terutama terkait prosedur pindah memilih.
“Ada masyarakat yang datang mengadu karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Mereka mengira cukup menggunakan KTP dari daerah asal untuk memilih, padahal ada prosedur pindah memilih yang harus dipenuhi. Ini menunjukkan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat,” tandas Natsir. (f1/sb)